Segera Tuntaskan Tenaga Honorer K2

01-07-2014 / KOMISI II

Anggota Komisi II DPR Gamari Sutrisno mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian PAN dan RB harus segera menuntaskan persoalan tenaga honorer Katagori 2 (K2).

“Masalah ini sudah sangat berlarut-larut Pak Menteri, dan saya tidak ingin mendiskusikan terus menurus, oleh sebab itu saya sebagai anggota Komisi II DPR mengusulkan kepada Pak Menteri agar persoalan ini segera tuntas,”kata Gamari saar Komisi II DPR Raker dengan MenPan dan RB Azwar Abubakar, di Jakarta, Senin,(30/6).

Ia menambahkan, selain itu perlu ada batas waktu yang jelas kapan tuntasnya, karena  ia khawatir kedepannya saat Pemerintahan dan DPR yang baru nanti persoalan ini akan menjadi terbengkalai.

“Oleh sebab itu karena saya melihat ada peluang untuk segera menyelesaikannya, maka peluang inilah yang kami harap bisa dimanfaatkan olen MenPan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer K2 ini, terutama sesuai dengan yang sudah diamanahkan dalam PP 56 Tahun 2012 sebagai revisi dari PP 48 Tahun 2005”tegas politis PKS ini.

Dalam rapat kali ini, Gamari menjelaskan, salah satu yang perlu disampaikan ke Menpan bahwa dalam rangka pengangkatan tenaga honorer K2, Menpan harus mengacu pada PP 56 pasal 6a ayat 6 yang berbunyi pengumuman kelulusan ujian tertulis kompetensi dasar dilakukan Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang Pemberdayaan Aparatur Negara berdasar nilai hasil ujian yang diolah konsorsium Perguruan Tinggi dan mempertimbangkan pengabdian tenaga honorer yang bersangkutan.

“Ini perintah PP nya seperti itu, jadi selain nilai hasil ujuan yang diolah konsorsium Perguruan Tinggi maka MenPan harus mempertimbangkan pengabdian tenaga honorer yang bersangkutan , saya kira inilah semangat kita untuk turut serta menyelesaikan masalah tenaga honorer yang sudah berlarut-larut ini,”terangnya.

Dalam hal formasi, ujar Gamari, ia melihat formasi masih tersedia, karena berdasarkan hasil tes terhadap tenaga honorer yang dilaksanakan pada tanggal 3 November 2013, yang dinyatakan lulus oleh pemerintah sekitar 387 ribu.

“Nah sementara itu kan masih ada formasi pada tahun 2014 sebanyak 10 ribu untuk pusat dan 28 ribu untuk daerah, karena formasi ini masih ada dan tersedia, maka saya menyarankan Pak Menteri, gunakanlah formasi ini untuk menyelesaikan tenaga honorer K2, karena jumlahnya cukup, tapi tentu melalui proses yang adil, objektif dan tidak dzolim, intinya mohon dituntaskan secepat mungkin,”harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar mengatakan bahwa pemerintah tidak ada niat untuk memperlambat, “Saya satu-satunya Menteri yang membuat program 100 hari terakhir, salah satunya masalah tenaga honorer ini selesai, dan ‘gak’ ada niat memperlambat, namun memang manajemennya tidak mudah,”tegasnya.

Raker dengan MenPan dan RB yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar kali ini ditutup dengan menghasilkan 2 kesimpulan, pertama, Komisi II DPR meminta kepada Kementeri PAN dan RB dan BKN untuk segera menyelesaikan permasalahan tenaga honorer khususnya yang termasuk dalam Katagori II dengan membuat batas waktu agenda penyelesaiannya secara konkret dan tuntas sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2012 serta dilaporkan perkembangannya selambat-lambatnya pada minggu pertama bulan September 2014.

Kedua, Komisi II DPR mengapresiasi Kementerian PAN dan RB dalam penyelenggaraan proses seleksi KASN dan Pembuatan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) serta Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) yang telah berjalan dan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.(nt), foto : naefurodjie/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...